SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP) TAHUN 2017

Laporan Tahunan Sistem Pengendalian Intern (SPI) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek yang telah disusun ini diharapkan dapat mempersempit dan mengurangi potensi terjadinya penyimpangan teknis dan administrasi. Permasalahan intern yang ada pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek masih cukup komplek, seperti kondisi pegawai beserta sarana dan prasarana yang masih belum maksimal, aset yang cukup besar tetapi masih minim perawatan dan pengendalian aset yang ada di gudang maupun penggunaan aset yang masih boros, hal tersebut menjadi poin penting yang perlu segera ditangani.

Realisasi keuangan tahun anggaran 2017 diharapkan lebih dari 95%, hal tersebut dikarenakan pekerjaan fisik baik konstruksi maupun non konstruksi dapat dilaksanakan secara keseluruhan. Sisa anggaran dimungkinkan berasal dari sisa kontrak dan perjalanan dinas baik dalam maupun luar daerah. Hal ini menunjukkan adanya efisinsi anggaran.

Informasi dan komunikasi pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trengalek ditekankan untuk mewujudkan lingkungan pengendalian yang baik seperti penyediaan sarana dan prasarana kantor, kenyamanan ruang kerja, hubungan dan etika kerja. Identifikasi resiko yang ada meliputi penyusunan KAK yang tidak tertib, presensi yang kurang tertib, up date data dan pelaporan yang kurang baik sehingga dibutuhkan penanganan resiko oleh pimpinan.

Demikian Laporan Tahunan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek ini dibuat dengan harapan mampu memberikan konstribusi positif dan menjadi salah satu pedoman bagi pimpinan dan seluruh pegawai dalam rangka perubahan perbaikan pelayanan yang efektif, efisien, ekonomis, tertib dalam penyelenggaraan pemerintahan, kehandalan laporan keuangan, pengamanan aset, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik (Good Governance).

 

Download Laporan SPIP 2017

BAB 1 BAB 2 BAB 4 BAB 5 BAB 6 BAB 7 DAFTAR ISI